IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), Jumat (9/1/2026).
Eddy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Eddy dicecar perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka lainnya.
“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Adapun pemeriksaan Eddy digelar di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.
“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” sebutnya.

