Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Soal Mertuanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Soal Mertuanya
Headline

Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Soal Mertuanya

Farih
Farih Published 23 Jan 2026, 19:45
Share
2 Min Read
Eks Menpora, Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK, Jumat (23/1/2026). Foto: Instagram @mhmiregr
Eks Menpora, Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK, Jumat (23/1/2026). Foto: Instagram @mhmiregr
SHARE

Ia juga menyebut pertanyaan penyidik soal ayah mertuanya hanya disampaikan satu kali, yakni terkait pembahasan pembagian kuota haji.

“Ya cuma sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” tandas Dito.

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025 lalu. Pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK juga telah mengumumkan pencegahan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Kemudian pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Keduanya yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA). Meski ditetapkan tersangka, KPK saat ini belum melakukan penahanan terhadap Yaqut dan A ziz. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dito Ariotedjo, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hujan Curah Hujan Masih Tinggi, Pemprov DKI Terapkan WFH bagi ASN
Next Article Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam dan jajaran, door to door menyalurkan ratusan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Jalan Swadarma Utara, RT.006/01, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Foto: Ist Pemukiman Warga Ulujami Terendam, Polsek Pesanggrahan Salurkan Bantuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?