Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belu, Nama Finalis Indonesian Idol Mencuat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belu, Nama Finalis Indonesian Idol Mencuat
KriminalHeadline

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belu, Nama Finalis Indonesian Idol Mencuat

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2026, 23:27
Share
4 Min Read
Ilustrasi, wanita muda yang ketakutan duduk di lantai dengan bayangan meraih tangan sebagai ancaman. Foto: Istcok @rudall30
Ilustrasi, wanita muda yang ketakutan duduk di lantai dengan bayangan meraih tangan sebagai ancaman. Foto: Istcok @rudall30
SHARE

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban berinisial ACT bersama para terlapor berada di dalam kamar hotel dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh alkohol, salah satu terlapor berinisial RM diduga melakukan tindakan pemaksaan yang berujung pada persetubuhan.

Perkara ini disebut tidak hanya melibatkan RM, tetapi juga dua orang lainnya yang kini berstatus terlapor. Salah satunya merupakan figur publik asal Atambua yang dikenal di tingkat nasional melalui ajang pencarian bakat.

“Seluruh rangkaian peristiwa masih dalam pendalaman penyidik. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti,” kata Kapolres.

Polres Belu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis korban melalui visum et repertum, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti tambahan.

Baca Juga

Seorang bocah perempuan terjatuh ke area pembatas kandang gajah setelah diduga bermain di atas pagar pembatas. Foto: Tangkap layar IG @ya564679
Viral Bocah Terjatuh ke Area Pembatas Kandang Gajah, Berhasil Diselamatkan Pengunjung
Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan pasal-pasal berlapis. Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ANAK, belu, Indonesian Idol, kekerasan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti cairan narkotika golongan II dalam botol kaca 6 liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton berisi 4.919,5 ml pada Clandestine Laboratory Narkotika jaringan internasional memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026). Foto: Ist BNN Bongkar Lab Narkotika Jaringan Internasional di Sudirman Tower Condominium, Dua WNA Ditangkap
Next Article Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 17 Januari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?