Han juga dinilai tidak memberikan penolakan selama rapat berlangsung dan justru mendorong Menteri Dalam Negeri saat itu, Lee Sang-min, untuk memutus aliran listrik dan air ke media-media yang kritis terhadap pemerintah.
“Terdakwa memiliki tugas sebagai Perdana Menteri yang diberikan legitimasi demokratis secara tidak langsung untuk mematuhi Konstitusi dan hukum,” ujar Hakim Lee Jin-gwan dalam persidangan yang disiarkan secara langsung tersebut.
“Meskipun demikian, ia mengabaikan tanggung jawab tersebut hingga akhir, karena berpikir pemberontakan 3 Desember mungkin berhasil, dan memilih untuk menjadi bagian di dalamnya,” tambah Hakim Lee, dilansir Yonhap.
Han menjadi anggota kabinet pertama pemerintahan Yoon yang dijatuhi hukuman terkait dekret darurat militer, yang dicabut enam jam setelah diumumkan menyusul pemungutan suara di Majelis Nasional.
Selain itu, pengadilan menyatakan Han bersalah karena menandatangani revisi proklamasi setelah darurat militer dicabut demi meningkatkan legitimasi kebijakan tersebut, kemudian membuang dokumen itu dan memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi.
