Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
Headline

Eks PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara

Farih
Farih Published 21 Jan 2026, 21:53
Share
4 Min Read
korea selatan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
SHARE

Han membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim tidak memiliki pengetahuan sebelumnya mengenai rencana darurat militer, selain saat deklarasi dilakukan, serta menegaskan tidak pernah menyetujui maupun membantu kebijakan tersebut.

Vonis terhadap Han diprediksi akan menjadi cerminan bagi nasib mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang saat ini juga tengah menjalani persidangan atas tuduhan memimpin pemberontakan. Pekan lalu, tim jaksa khusus telah menuntut hukuman mati bagi Yoon, dan putusan final dijadwalkan akan dibacakan pada 19 Februari mendatang.

Dalam konstitusi Korea Selatan, pemberontakan didefinisikan sebagai tindakan untuk mencabut kewenangan negara di sebagian atau seluruh wilayah, atau memicu kerusuhan dengan tujuan menggulingkan tatanan konstitusional. Hakim Lee menyebut tindakan Yoon sebagai bentuk “kudeta terhadap diri sendiri” atau self-coup.

Ia menekankan tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa singkat tersebut semata-mata karena keberanian rakyat yang mengadang pasukan militer dengan tangan kosong demi mempertahankan gedung parlemen.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: iStock
QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Laga Hidup mati Timnas Indonesia U-23 kontra  Korea Selatan 
Pemerintah Pastikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah untuk Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Han Duck-soo, korea selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Indonesia Anti-Scam Centre Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Pramono Tegaskan APBD Sesuai Harapan untuk Pembangunan Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 WA0199
HeadlineNews

Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude

HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Opini
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
25 Apr 2026, 12:43
Olahraga
Bungkam Sri Lanka, Timnas Hockey Field Putri Pastikan Tiket ke Asian Games Nagoya 2026
25 Apr 2026, 01:00
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?