Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
HukumHeadline

Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 17:03
Share
1 Min Read
Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok Pemkot Madiun
Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok Pemkot Madiun
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sembilan orang, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Bahkan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Sayangnya, Budi belum menguraikan detail siapa pihak pemberi dan penerima uang itu. Dia mengatakan ada sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

KPK selanjutnya mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, OTT, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Aksi tak senonoh diduga terjadi di dalam bus TransJakarta dan terekam video hingga viral. Foto:Istock @Yan Budi Setiawan Marak Aksi Pelecehan, Legislator Desak Penambahan Satgas dalam Transjakarta
Next Article mayat, jenazah Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Banjir di Bekasi Timur, BPBD Ingatkan Warga Waspada Arus Deras

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?