Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
HukumHeadline

Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2026, 17:03
Share
1 Min Read
Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok Pemkot Madiun
Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok Pemkot Madiun
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sembilan orang, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Bahkan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.

Sayangnya, Budi belum menguraikan detail siapa pihak pemberi dan penerima uang itu. Dia mengatakan ada sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker

KPK selanjutnya mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, OTT, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Aksi tak senonoh diduga terjadi di dalam bus TransJakarta dan terekam video hingga viral. Foto:Istock @Yan Budi Setiawan Marak Aksi Pelecehan, Legislator Desak Penambahan Satgas dalam Transjakarta
Next Article mayat, jenazah Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Banjir di Bekasi Timur, BPBD Ingatkan Warga Waspada Arus Deras

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?