IPOL.ID – Riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem lamun di Indonesia tidak seragam, dengan wilayah Jawa dan sebagian Sumatra menunjukkan nilai tertinggi dibandingkan kawasan pesisir lainnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa degradasi padang lamun di wilayah barat Indonesia berpotensi melepaskan karbon ke atmosfer dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan wilayah lain.
Penelitian ini dilakukan oleh Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanologi BRIN, A’an Johan Wahyudi, melalui publikasi jurnal ilmiah yang secara khusus mengkaji emisi karbon yang dilepaskan bilamana ekosistem lamun mengalami gangguan.
Selama ini, pembahasan mengenai karbon biru lebih banyak menyoroti kemampuan ekosistem pesisir menyerap karbon, sementara aspek emisi akibat kerusakan relatif jarang diperhitungkan.
“Kalau kita bicara karbon biru, selama ini fokusnya selalu pada penyerapan. Padahal, dalam carbon accounting, yang dihitung bukan hanya yang diserap, tetapi juga yang diemisikan,” kata A’an, melansir Jumat (16/1/2026).
Namun, A’an menjelaskan bahwa fungsi penyimpanan karbon tersebut dapat berubah ketika lamun mengalami gangguan. Aktivitas manusia di wilayah pesisir, seperti reklamasi, pengerukan, maupun peningkatan sedimentasi, dapat menghambat pertumbuhan lamun dan memicu degradasi ekosistem, serta menyebabkan pelepasan atau emisi karbon.
“Sederhananya, ketika lamun sehat, karbon diserap dan disimpan. Namun, ketika rusak – misalnya karena reklamasi atau pengerukan – daun, akar, dan bagian lamun lainnya mengalami pembusukan. Proses dekomposisi inilah yang melepaskan karbon dioksida ke atmosfer,” jelas A’an.
Ia menambahkan bahwa lamun memang memiliki kemampuan menyaring sedimen, tetapi kemampuan tersebut tetap memiliki batas. Jika jumlah sedimen yang masuk terlalu besar, keseimbangan ekosistem akan terganggu.
“Lamun memang bisa menyaring sedimen, tapi kalau sedimennya berlebihan, misalnya akibat erosi dari daratan, maka hal itu tetap akan mengganggu,” ujarnya.
