IPOL.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli. Pemeriksaan diagendakan berlangsung besok Selasa (20/1).
Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan pemeriksaan diperlukan sebagai bagian dari proses Restorative Justice menyusul keputusan pelapor mencabut laporan kepolisian.
“Terkait laporan dari saudari IR kepada IF. Seperti yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu lalu saudari IR menyampaikan pencabutan laporan terhadap laporan yang sudah dilaporkannya,” ujar Andaru, Senin (19/1).
“Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurut Andaru, pemanggilan Insanul bertujuan memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kepastian tersebut menjadi syarat formil sebelum penyidik melangkah ke tahap gelar perkara dalam rangka restorative justice.
