“Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil,” jelas Andaru.
Berdasarkan surat panggilan yang telah dilayangkan, Insanul Fahmi dijadwalkan hadir menghadap penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Inara Rusli sebelumnya melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/8677/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Belakangan, Inara memutuskan mencabut laporan tersebut setelah menjalani proses mediasi dengan Insanul Fahmi. Dari hasil mediasi itu, kedua pihak sepakat berdamai, sehingga laporan dugaan penipuan tersebut dicabut oleh pelapor. (far)
