Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap platform Netflix agar media berbasis digital tidak menjadi ruang polarisasi.
Massa juga meminta Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan masyarakat umum atas pernyataan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Massa turut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang menurut mereka berkaitan dengan ujaran kebencian, penghasutan, rasisme, fitnah, dan propaganda yang berpotensi memecah belah bangsa.
Mereka juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral, hukum, dan kebangsaan.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai, sejumlah peserta aksi membawa poster berisi pesan aspirasi, salah satunya bertuliskan, “NU & Muhammadiyah Mengabdi dan Berperan besar bagi Bangsa dan Negara bahkan sebelum kemerdekaan, Pandji bisa apa?”. (bam)
