Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dua kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Pertama, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Kedua, tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain (ISC) PT Pertamina pada periode 2008–2017.
Dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kejagung telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka termasuk Mohammad Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dari total tersangka tersebut, 17 diantaranya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun Riza Chalid masih berstatus buron.
Sedangkan dalam kasus Petral, Kejagung belum menetapkan tersangkanya, namun sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. (Yudha Krastawan)
