Paijan menilai langkah KPK sebagai bukti bahwa hukum masih bekerja tanpa pandang bulu. Ia juga menyebut perayaan kembang api itu sebagai simbol kelegaan, sekaligus penunaian janji lama yang sempat tertunda ketika upaya pemakzulan Sudewo kandas di DPRD Pati.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, Paijan mengakui ada perasaan yang belum sepenuhnya tuntas. Ia menyinggung nasib salah satu aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, yang masih mendekam di penjara akibat kasus pemblokiran Jalur Pantura saat aksi unjuk rasa.
“Bahagia, tapi juga sedih. Mas Botok masih di dalam. Kami berharap keadilan juga berpihak padanya,” ujarnya.
AMPB tidak berhenti pada perayaan simbolik. Mereka menitipkan harapan kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, yang berpeluang melanjutkan roda pemerintahan daerah. Transparansi anggaran dan keberpihakan pada kepentingan publik menjadi tuntutan utama.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Jangan lagi ada praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Paijan.
Perayaan di alun-alun berlangsung singkat dan ditutup dengan aksi bersih-bersih sisa kembang api. AMPB menegaskan akan terus mengawal proses hukum, baik terkait kasus Sudewo maupun perkara lain yang melibatkan aktivis mereka hingga seluruh proses peradilan rampung.
