IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa pimpinan Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responbility (CSR).
Langkah itu penting untuk mendalami konstruksi perkara selain penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Benar, penyidikan perkara ini masih terus berprogres, KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun juga serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah pihak, baik dari DPR maupun dari pihak-pihak Bank Indonesia dan OJK,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Budi menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan mengonfirmasi dugaan peran serta keterkaitan mereka dengan barang bukti yang telah diamankan.
“Para saksi dimintai keterangannya untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini. Termasuk dikonfirmasi atas sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi penting guna membongkar korupsi dana CSR BI. Salah satunya yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada 16 Desember 2024.
