IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Jumat (23/1).
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
“Benar, hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025 dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (23/1).
KPK meyakini Dito bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
“Kami meyakini Pak Dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” kata Budi.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
