Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Eks Kabag Setjen MPR RI, Usut Dugaan Gratifikasi Senilai Rp17 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Eks Kabag Setjen MPR RI, Usut Dugaan Gratifikasi Senilai Rp17 Miliar
Hukum

KPK Periksa Eks Kabag Setjen MPR RI, Usut Dugaan Gratifikasi Senilai Rp17 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 20:10
Share
1 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, M Fahmi. Fahmi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 17 miliar di lingkungan MPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Selain M Fahmi, KPK juga memanggil Suparman Alian Mamen selaku PNS yang menjadi staf akomodasi di Biro Umum MPR dan Fauzul Akhyar selaku wiraswasta. Namun hingga berita diunggah, KPK belum mengkonfirmasi isi materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada para saksi.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. KPK menetapkan Ma’ruf selaku Sekjen MPR 2019-2021 sebagai tersangka.

Baca Juga

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai 2021,” kata Budi pada kesempatan sebelumnya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Kabag Sekjen MPR, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, dugaan ledakan tambang emas PT Antam di Bogor. Aparat tertahan di luar lokasi akibat gas berbahaya. Situasi masih dalam penyelidikan. Foto: Istcok @William Luque Dugaan Ledakan Tambang Emas Antam di Bogor, Petugas Tertahan karena Gas Berbahaya
Next Article Putriana Hamda Dakka didampingi kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa) Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?