Menurutnya, penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta orientasi layanan kepada jemaah menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji.
Untuk itu, penyerahan alokasi anggaran operasional haji bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.
“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih, bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” bebernya.
Gus Irfan menyampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir memegang peran strategis dalam mewujudkan mandat tersebut, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana jemaah.
Menurutnya, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan.
