Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Haji dan Umroh Ancam Pelaku Penyimpangan Anggaran Haji 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menteri Haji dan Umroh Ancam Pelaku Penyimpangan Anggaran Haji 2026
Nasional

Menteri Haji dan Umroh Ancam Pelaku Penyimpangan Anggaran Haji 2026

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2026, 06:20
Share
5 Min Read
Jamaah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, lokasi yang kini menerapkan larangan total aktivitas foto dan video untuk musim Haji 2026. Foto: Istcok @Photosensia
Jamaah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, lokasi yang kini menerapkan larangan total aktivitas foto dan video untuk musim Haji 2026. Foto: Istcok @Photosensia
SHARE

Menurutnya, penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta orientasi layanan kepada jemaah menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji.

Untuk itu, penyerahan alokasi anggaran operasional haji bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.

“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih, bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” bebernya.

Gus Irfan menyampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir memegang peran strategis dalam mewujudkan mandat tersebut, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana jemaah.

Menurutnya, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Haji 2026, Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik Belum Ada Kesaksian Yang Menguatkan Dakwaan Dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak
Next Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Januari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Hotman Paris Hutapea
Headline

Viral! Anak Hotman Paris Bongkar Aib Sang Ayah, Singgung Angpao hingga Pencitraan

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
Selangit! Tiket Resale Final Spanyol vs Argentina Tembus Rp41 Miliar
19 Jul 2026, 12:45
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?