“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih, bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” bebernya.
Gus Irfan menyampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir memegang peran strategis dalam mewujudkan mandat tersebut, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana jemaah.
Menurutnya, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan.
“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji 2026 menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin awal dan dinamis.
