“‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” katanya.
Noel juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya melakukan pemerasan hingga Rp201 miliar.
“‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini… bla bla bla-nya.’ Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” ucap dia.
Ia pun mempertanyakan independensi lembaga antirasuah tersebut dalam menangani perkara yang melibatkan dirinya.
“Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator?” katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Noel menerima gratifikasi sebesar Rp3,3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menyebut total nilai pemerasan yang dilakukan bersama sejumlah pihak lain mencapai lebih dari Rp6,5 miliar.
Dalam surat dakwaan, jaksa juga menyatakan Noel menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang dinilai berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
