Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator
Headline

Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator

Farih
Farih Published 26 Jan 2026, 14:45
Share
2 Min Read
Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer. Foto: ipol.id
SHARE

“‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan,” katanya.

Noel juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya melakukan pemerasan hingga Rp201 miliar.

“‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini… bla bla bla-nya.’ Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” ucap dia.

Ia pun mempertanyakan independensi lembaga antirasuah tersebut dalam menangani perkara yang melibatkan dirinya.

Baca Juga

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Foto: Instagram @immanuelebenezer
KPK Tak Banding Vonis Noel di Kasus Suap Sertifikasi K3
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim

“Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator?” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Noel menerima gratifikasi sebesar Rp3,3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menyebut total nilai pemerasan yang dilakukan bersama sejumlah pihak lain mencapai lebih dari Rp6,5 miliar.

Dalam surat dakwaan, jaksa juga menyatakan Noel menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang dinilai berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel Ebenezer, kpk, Noel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman
Next Article Kajari Sleman Bambang Yunianto. Foto: ipol.id Kejari Sleman Tempuh Restorative Justice Kasus Kejar Jambret Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineOlahraga
Yonex-Sunrise Doubles Special Championship 2026 presented by Candra Wijaya: Menjadi Barometer demi Regenerasi Atlet
14 Jun 2026, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?