IPOL.ID – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Terdakwa kasus dugaan pemerasan lisensi K3 yang akrab disapa Noel ini memplesetkan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi Operasi Tipu-Tipu.
“Operasi tipu-tipu. Operasi Tipu-Tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” ucap Noel.
Noel membeberkan alasannya merasa tertipu oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia mengklaim kehadirannya di kantor kementerian saat penangkapan bukan karena terjaring operasi senyap, melainkan atas permintaan pihak KPK untuk proses klarifikasi.
“Mereka bilang, ‘Pak, datang, ke kantor.’ ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in (ditetapkan tersangka),” katanya.
Ia juga menuding KPK melakukan pembingkaian (framing) negatif terhadap aset-aset miliknya. Ia mencontohkan saat penyidik menanyakan jumlah kendaraan pribadinya.
