Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman
Headline

Bela Istri Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajati Sleman

Farih
Farih Published 26 Jan 2026, 13:57
Share
3 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Rabu (28/1) mendatang. Pemanggilan ini buntut dari kasus Hogi Miyana, seorang suami yang berupaya mengejar penjambret istrinya namun justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan selain aparat penegak hukum, pihaknya juga akan menghadirkan Hogi Miyana (43) beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam polemik kasus ini.

“Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diunggah melalui akun media sosialnya, dikutip Senin (26/1).

Kasus ini bermula pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Saat itu, Hogi berupaya membela istrinya, Arsita (39), yang menjadi korban penjambretan dengan mengejar pelaku menggunakan kendaraan. Dalam proses pengejaran tersebut, dua terduga penjambret menabrak tembok dan tewas.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kasus senapan yang menewaskan siswa SMP di Siak, Rabu (8/4/2026). Foto: dok. Polres Siak
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius
Komisi III DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
Curhat Amsal Sitepu di Komisi III DPR, Ngaku Belum Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kajati sleman, komisi III dpr, polresta sleman, sleman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah-satu stand ramai di kunjungi pengunjung di Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora. Foto/ipol Daihatsu Indonesia Masters 2026: Aneka Makanan Berbagai Daerah atau UMKM Menarik Pengunjung Datang dan Betah di Istora
Next Article Immanuel Ebenezer Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat membuka secara resmi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad tahun 2023, yang digelar di Hall Basket Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10). Foto: Dispenad
HeadlineNasional

Diangkat Sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Gantikan M. Qodari, Ini Profil Dudung Abdurachman

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?