Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Headline

Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 12:33
Share
2 Min Read
Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono
SHARE

“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkapnya.

Ucapan tersebut sangat mencederai perasaan para kader, khususnya anak-anak muda di lingkungan NU dan Muhammadiyah.

Laporan ini telah teregistrasi di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (7/1).

Dalam berkas laporannya, pihak pelapor menyertakan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Baca Juga

Azizah Salsha
Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Pandji Dicecar 17 Pertanyaan di Bareskrim Terkait Kasus Toraja

Atas tindakannya, Pandji dipersangkakan dengan Pasal 300 dan Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mengatur mengenai Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Pihak pelapor meminta kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut dan memanggil Pandji Pragiwaksono guna memberikan klarifikasi.

“Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses,” pungkasnya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pandji Pragiwaksono, pencemaran nama baik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mentan RI Amran Sulaiman saat hadir di gelaran panen raya di Karawang Jawa Barat. Foto: Dok Humas Prabowo Umumkan RI Swasembada Pangan, Mentan: Kerja Bersama Kabinet Merah Putih
Next Article Pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM JAYA juga mengacu pada standar Bangunan Gedung Hijau, dengan target sertifikasi Gedung Hijau Tingkat Madya. Foto: Dok WEGE Berkonsep Green Building, WEGE Bangun Gedung PAM JAYA

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?