Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen, namun masih berada di bawah negara kawasan seperti India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen). Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen di 2025, mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Arah Kebijakan Pasar Modal Indonesia Tahun 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis yang fokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh dari entry requirement, peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float, meningkatkan transparansi ultimate beneficial owner sampai exit policy yang jelas.
