Di hari yang sama, delegasi APOB berjumlah 14 orang juga diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Namun hingga kini, Perpres Transportasi Online tersebut belum juga disahkan, meski isu penerbitannya terus mencuat di ruang publik.
Atas dasar itu, APOB kembali akan menggelar Aksi 261 sebagai upaya menagih janji negara. Aksi ini dinilai penting karena menyangkut kepentingan puluhan juta masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh ekosistem transportasi online.
Tidak hanya itu, pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang berpihak pada keadilan dan keberlanjutan kerja bagi pengemudi transportasi online.
Aksi unjuk rasa diperkirakan akan diikuti sekitar 2.000 peserta berasal dari berbagai komunitas dan perkumpulan pengemudi afiliasi APOB di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan wilayah lainnya. (Joesvicar Iqbal)
