Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Sekadar Ikon, Patung Macan Putih Kediri Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tak Sekadar Ikon, Patung Macan Putih Kediri Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual
Nusantara

Tak Sekadar Ikon, Patung Macan Putih Kediri Kini Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual

Farih
Farih Published 14 Jan 2026, 12:33
Share
3 Min Read
Macan Putih di Balongjeruk, Kediri. Foto: TikTok @kang.trias
Macan Putih di Balongjeruk, Kediri. Foto: TikTok @kang.trias
SHARE

“Negara hadir untuk memastikan ide, gagasan, dan karya masyarakat desa mendapatkan perlindungan hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi upaya menjaga identitas dan budaya lokal,” kata Haris.

Ia berharap Patung Macan Putih tak hanya menjadi simbol desa, tetapi juga mampu mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar serta menjadi bagian dari pelestarian budaya Jawa Timur, khususnya Kediri.

Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menyebut terbitnya sertifikat HKI sebagai titik awal pengelolaan yang lebih terarah. Pemerintah desa bersama warga akan menggelar musyawarah untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pemanfaatan patung sebagai aset desa berbasis budaya.

“Ini amanah bagi kami. Setelah resmi dipatenkan, pengelolaannya harus membawa manfaat bagi warga tanpa menghilangkan nilai budaya yang ada,” ujar Safi’i.

Baca Juga

Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
OJK Mengajar di Universitas Kadiri Kediri, Ini yang Disampaikan ke Mahasiswa
Babak Final Four Diawali Pertamina Enduro Versus Electric PLN di GOR Jayabaya, Kediri

Dengan tercatatnya Patung Macan Putih sebagai karya cipta yang dilindungi hukum, Balongjeruk kini menorehkan contoh bahwa desa mampu menjaga, mengelola, dan mengamankan identitas budayanya dalam sistem hukum nasional tanpa kehilangan ruh gotong royong yang menjadi akar penciptaannya.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak kekayaan intelektual, Kediri, Macan, Macan Putih Kediri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri ATR/BPN saat melakukan arahan kepada jajarannya guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan. Foto: Dok Humas Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas  Product Knowledge dan Hospitality
Next Article Terima Atlet Pelajar Peraih Medali SEA Games, Wamenpora Taufik Berbagi Pengalaman Olimpiade. Foto/kemenpora Terima Atlet Pelajar Peraih Medali SEA Games, Wamenpora Taufik Berbagi Pengalaman Olimpiade

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?