Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Lindungi JKN Pekerja, 3 Badan Usaha Digugat Kejari Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Upaya Lindungi JKN Pekerja, 3 Badan Usaha Digugat Kejari Jakarta Selatan
Jakarta RayaHukum

Upaya Lindungi JKN Pekerja, 3 Badan Usaha Digugat Kejari Jakarta Selatan

Rian
Rian Published 09 Jan 2026, 09:34
Share
3 Min Read
(Paling kanan) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja. (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
(Paling kanan) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja. (dok. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan).
SHARE

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan selalu mengedepankan pendekatan pembinaan dan pengawasan secara bertahap kepada badan usaha sebelum melibatkan aparat penegak hukum.

“Pelibatan Kejaksaan bukan langkah awal, melainkan tahapan lanjutan setelah proses pembinaan dan pengawasan tidak ditindaklanjuti oleh badan usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pemberi kerja terhadap pekerjanya dapat dipenuhi,” ujar Herman.

Ia pun berharap, melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan BPJS Kesehatan, kepatuhan pemberi kerja terhadap Program JKN di wilayah Jakarta Selatan bisa kian meningkat, sehingga hak pekerja atas jaminan kesehatan dapat terpenuhi secara adil, setara, dan berkelanjutan. (Rian/Irma)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, bpjs kesehatan cabang jakarta selatan, Herman Dinata Mihardja, Jaminan Kesehatan Nasional, JKN, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, program jkn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KEMENKES MBG Kemenkes Awasi Ketat Mutu MBG untuk 55,1 Juta Penerima Manfaat per Hari
Next Article Presiden AS Donald TRump dan PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Instagram @whitehouse Netanyahu Klaim Trump Beri Lampu Hijau Israel Serang Lebanon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?