Dari sisi dukungan logistik, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit huntara. Saat ini, proses verifikasi dan penyelarasan data antara Kementerian Sosial dan BNPB tengah dilakukan agar bantuan dapat segera disalurkan.
Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan tambahan secara terbatas berupa kipas angin, lemari kecil, kasur, dan kompor bagi penghuni huntara.
Hunian sementara ini akan digunakan hingga pembangunan hunian tetap (huntap) selesai. Secara konstruksi, bangunan huntara dirancang cukup kokoh untuk digunakan selama beberapa bulan ke depan, namun pemerintah tetap menargetkan percepatan pembangunan huntap.
Pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui dua skema, yakni skema terpusat dan skema mandiri. Skema terpusat akan dibangun dalam satu kawasan terpadu yang dapat menampung sekitar 100 hingga 200 KK, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sedangkan untuk skema mandiri, pembangunan akan difasilitasi oleh BNPB sesuai pilihan dan lokasi diinginkan masyarakat.

