IPOL.ID – Aksi kejahatan jalanan seakan tak pernah ada habisnya. Parahnya, aksi kejahatan ini sudah merambah ke jalan tol. Seperti yang terjadi di sekitar jalur tol Cikampek. Sebanyak empat pelaku kejahatan nekat mencuri ban serep dari kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Beruntung, aksi kejahatan tersebut keburu digagalkan petugas Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek yang sedang patroli. Akibat perbuatannya, keempat pelaku spesialis pencurian langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk diproses hukum.
“Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” kata Ka Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
“Dengan barang bukti satu buah ban besar dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” sambungnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Saat itu, polantas dari PJR Induk Cikampek sedang melakukan patroli penertiban truk over dimensi dan over loading atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Petugas memergoki para pelaku yang tengah mencoba melepas ban serep dari sebuah truk yang sedang berhenti.
