“Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas,” kata Kompol Sandy Titah Nugraha.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah ban besar hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk membongkar paksa dudukan ban serep.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk diproses lebih lanjut. (Yudha Krastawan)
