IPOL.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor (bansor) kategori rumah rusak berat dapat segera diselesaikan, Sabtu (14/2/2026).
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, huntara ini menjadi salah satu dari dua skema penanganan rumah rusak berat dibangun pemerintah melalui BNPB.
Selain huntara, skema kedua adalah pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau masyarakat sekitar. Khusus di Bener Meriah, ada 914 kepala keluarga yang akan menerima huntara ini, sebagaimana yang menjadi permohonan masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada BNPB.
“Untuk di Bener Meriah, terdapat 914 kepala keluarga (KK) dengan kategori rumah rusak berat. Seluruhnya memilih untuk dibangunkan hunian sementara,” kata Suharyanto dalam keterangannya di huntara Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Jumat (13/2).
