Kaban mengatakan, sosialisasi kepada pengurus DMI tingkat kecamatan ini juga menjadi bagian dari pola kolaborasi berbasis komunitas yang sebelumnya terbukti efektif dalam meningkatkan kepesertaan pekerja sektor keagamaan. Pendekatan tersebut menekankan edukasi langsung, koordinasi organisasi, serta pembentukan kanal pendaftaran kolektif agar pekerja informal lebih mudah mengakses perlindungan. “Kami berharap melalui sosialisasi berkelanjutan bersama organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, semakin banyak pekerja informal di wilayah Jakarta Timur yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalkan,” kata Kaban.
Pemateri Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran , Yudi Marito Nainggolan, Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pemahaman pekerja terhadap pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga seluruh pekerja dapat terlindungi secara optimal. (msb/dani)
