Di tingkat pusat, Kepolisian Negara Republik Indonesia turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya. Permintaan maaf itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri,” kata Johnny.
Ia menegaskan bahwa perbuatan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral anggota kepolisian, serta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Polri juga menyampaikan duka cita dan empati kepada keluarga korban, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Peristiwa ini bermula dari dugaan pemukulan di bagian kepala terhadap seorang siswa MTsN di Kota Tual. Korban dilaporkan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Insiden tersebut memicu reaksi luas masyarakat dan menjadi sorotan di berbagai platform media sosial.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Tual sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

