Pertama, doa yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia menceritakan bahwa apabila Rasulullah SAW berbuka puasa, beliau membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
Dzahabadh dhoma’u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allahu Ta’aalaa.
Artinya: “Telah hilang rasa haus, telah basah urat nadi, dan telah tetap pahala jika Allah menghendaki.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Terkait doa ini, Imam an-Nawawi memberikan catatan penting bahwa kata adh-dhoma’u (الظَّمَأُ) yang berarti “rasa haus” dibaca pendek (mushar), bukan dipanjangkan (mamdud). Hal ini disandarkan pada firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 120, (… dzalika bi-annahum la yushibuhum dhoma’un…) yang artinya, “Yang demikian itu adalah karena mereka tidak ditimpa kehausan.” Penjelasan ini dicantumkan karena beliau melihat masih ada sebagian orang yang keliru membacanya dengan harakat panjang.
Kedua, doa yang diriwayatkan dari Muadz bin Zuhrah secara mursal, bahwa telah sampai kepadanya riwayat ketika Nabi SAW berbuka puasa, beliau membaca:
