Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Penilai Pajak dan Pihak Wanatiara Persada Siap-siap Dicecar Kasus Suap di KPP Madya Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Penilai Pajak dan Pihak Wanatiara Persada Siap-siap Dicecar Kasus Suap di KPP Madya Jakut
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Penilai Pajak dan Pihak Wanatiara Persada Siap-siap Dicecar Kasus Suap di KPP Madya Jakut

Bambang
Bambang Published 02 Feb 2026, 13:48
Share
3 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

Selain itu, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dan Askob Bahtiar (ASB) selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Sedangkan dari tersangka pemberi yaitu, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku Konsultan Pajak PT PT Wanatiara Persada (PT WP) dan Edy Yulianto (EY) selaku Staf PT WP.

Kasus ini berawal saat tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan PT WP. KPK menyebut ada dugaan kongkalikong antara para tersangka untuk mengurangi pembayaran pajak.

“Terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

Tersangka Agus kemudian diduga meminta PT WP untuk melakukan pembayaran pajak ‘all in’ Rp23 miliar. Angka itu diduga digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak Rp 75 miliar yang masih ditunggak PT WP.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di KPP Madya Jakut, Dipanggil KPK, Penilai Pajak dan Pihak Wanatiara Persada, Siap-siap Dicecar Kasus Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polres Bantul mengungkap tabir kematian mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68). Korban dipastikan menjadi korban penganiayaan selama sepekan sebelum jasadnya ditemukan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, DIY, Rabu (28/1). Foto/ist Teka-teki Tewasnya Mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi Terungkap, Ternyata…
Next Article borgol kriminal penjara Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pembunuhan di Gumuk Pasir Bantul

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?