Saat dilakukan pemindaian kode batang (barcode), nomor polisi kendaraan terdaftar dalam sistem, namun jenis mobil yang digunakan tidak sesuai dengan data yang tertera. Sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas SPBU menolak pengisian Pertalite dan memberikan solusi alternatif dengan menyarankan pengisian Pertamax yang tidak menggunakan sistem barcode.
Namun, penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung akhirnya menangkap JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga memastikan bahwa pelaku bukan aparat kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan terpisah.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes urine tersebut. (Vinolla)

