Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2026, 13:24
Share
4 Min Read
Satu dari 11 tersangka korupsi CPO dan POME hendak digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Satu dari 11 tersangka korupsi CPO dan POME hendak digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menanhan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), pada periode 2022–2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memperoleh alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026) malam.

Anang menyebutkan sebelas tersangka yang ditetapkan terdiri dari unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta. Mereka antara lain pejabat di Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah direktur perusahaan/swasta.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berikut nama-nama tersangkanya:

  • LHB – Pejabat pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kemenperin
  • FJR – Eks Direktur Teknis Kepabeanan DJBC
  • MZ – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru
  • ES – Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS
  • ERW – Direktur PT BMM
  • FLX – Dirut PT AP dan Head Commerce PT AP
  • RND – Direktur PT TAJ
  • TNY – Direktur PT TEO & Pemegang Saham PT Green Product International
  • VNR – Direktur PT Surya Inti Primakarya
  • RBN – Direktur PT CKK
  • YSR – Dirut PT MAS & Komisaris PT SBP

Anang menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan dan pengendalian ekspor CPO yang diterapkan untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri dan stabilitas harga. Kebijakan itu dijalankan melalui skema domestic market obligation (DMO), persetujuan ekspor, serta pengenaan bea keluar dan pungutan sawit.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi cpo, POME, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menang Nasaruddin Umar mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan PPIH Arab Saudi untuk menyediakan fasilitas ambulans di tenda Arafah dan Mina. Seperti Tahun Lalu, Menag Minta Masjid Jadi Pusat Layanan Mudik Lebaran 2026
Next Article Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis Penjelasan MUI Dapat Gedung Baru di Lokasi Strategis dari Presiden Prabowo

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?