Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Senilai Rp14,3 Triliun, Langsung Ditahan

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2026, 13:24
Share
4 Min Read
Satu dari 11 tersangka korupsi CPO dan POME hendak digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Satu dari 11 tersangka korupsi CPO dan POME hendak digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dalam ketentuan kepabeanan, CPO diklasifikasikan sebagai komoditas strategis nasional dengan HS Code 1511 tanpa pembedaan kadar asam lemak bebas (free fatty acid/FFA). Dengan demikian, seluruh jenis CPO tetap tunduk pada pembatasan ekspor dan kewajiban kepada negara.

Namun, penyidik menemukan dugaan rekayasa klasifikasi komoditas. CPO berkadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME atau palm acid oil (PAO) dengan HS Code 2306 yang seharusnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat.

Rekayasa klasifikasi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari rezim pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang sejatinya CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO,” kata Anang.

Selain itu, penyidik juga menyoroti penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum berbentuk peraturan perundang-undangan tetapi dijadikan acuan oleh aparat. Modus lain yang didalami ialah pelolosan ekspor dengan klasifikasi tidak sesuai guna menghindari DMO serta mengurangi kewajiban pembayaran bea keluar dan pungutan sawit.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi cpo, POME, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menang Nasaruddin Umar mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan PPIH Arab Saudi untuk menyediakan fasilitas ambulans di tenda Arafah dan Mina. Seperti Tahun Lalu, Menag Minta Masjid Jadi Pusat Layanan Mudik Lebaran 2026
Next Article Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis Penjelasan MUI Dapat Gedung Baru di Lokasi Strategis dari Presiden Prabowo

TERPOPULER

TERPOPULER
Motor Ducati nyaris terbakar usai terlibat kecelakaan dengan Yamaha NMax di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Tangkapan layar Instagram @.harnandy_
Jakarta Raya

Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika

EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Olahraga
DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas Wushu Kungfu dan Rajawali Sakti Lengkapi di Alam Sutra Taolu Open 2026
26 Jul 2026, 22:08
HeadlineJabodetabek
Ngeri! Modus Bakso dan Uang, Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Aksi Asusila
26 Jul 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?