IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang kerap bertemu dengan pihak swasta, Sarjan, untuk membahas ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Dugaan tersebut tengah didalami oleh penyidik dengan memeriksa istri HM Kunang, Kartika Sari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Rabu (11/2/2026).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/2/2206).
Diketahui, HM Kunang dan Sarjan tengah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dalam ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Keduanya ditetapkan tersangka bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Uang itu sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap tahun 2026.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Yudha Krastawan)
