Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
Meski sudah menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus tersebut, KPK memastikan tetap melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (Yudha Krastawan)
