Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo
Nasional

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo

Iqbal
Iqbal Published 09 Feb 2026, 17:00
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa. Kali ini, Sudewo ditahan selama 40 hari depan.

“Penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dan kawan-kawan, untuk 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya Senin (9/2/2026).

Diketahui, Sudewo sempat ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026. Penahanan pertama Sudewo sejatinya berakhir pada Minggu (8/2/2026). Namun KPK bisa kembali melakukan penahanan hingga total masa penahanan selama 120 hari.

“Dan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya,” ucap Budi.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

KPK bakal memanggil banyak saksi untuk membuktikan kasus ini. Sudewo dipastikan bakal diseret ke persidangan.

“Keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa tertangkap tangan maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan,” ucap Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Pati Sudewo, kpk, Masa Tahanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bot Bupati Lombok Tengah Minta Kasus Dugaan Keracunan MBG Disikapi Proporsional
Next Article Menyambut bulan suci Ramadan, Tamarin Hotel Jakarta menghadirkan pengalaman berbuka puasa istimewa melalui program “Kampoeng Ramadhan” Tamarin Hotel Jakarta Suguhkan Signature Sate dan 40 Lebih Menu Nusantara di Kampoeng Ramadhan Iftar

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?