“Tidak ada yang dikurangi tapi direalokasi. Kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” tegas Mensos. Sebagai contoh pemerintah melakukan pengalihan peserta yang secara aset sudah mampu (memiliki rumah layak dan kendaraan) kepada warga desil 1 yang kondisinya jauh lebih membutuhkan.
Ia menambahkan, data Dewan Ekonomi Nasional juga menunjukkan sekitar 45 persen bantuan sosial seperti PKH dan sembako sebelumnya ditengarai tidak tepat sasaran. Karena itu, selama setahun terakhir Kemensos melakukan konsolidasi bersama BPS dan pemerintah daerah untuk memperbaiki akurasi data.
Melalui realokasi bertahap sejak April 2025 hingga Januari 2026, inclusion error dan exclusion error disebut mengalami penurunan signifikan. Inclusion error adalah penerima yang seharusnya tidak berhak namun menerima bantuan, sedangkan exclusion error adalah mereka yang berhak tetapi belum menerima.
Penonaktifan dan Reaktivasi
Dalam proses tersebut, Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI JKN pada 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 peserta mengajukan reaktivasi.
