Melalui kebijakan ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis kepesertaan pekerja sektor informal akan meningkat signifikan, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi secara berkelanjutan. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman, menjaga stabilitas ekonomi keluarga, serta menjadi fondasi perlindungan sosial bagi masa depan pekerja Indonesia. (msb/dani)
