Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2026
Jakarta Raya

Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis Tahun 2026

Yudha
Yudha Published 14 Feb 2026, 14:49
Share
3 Min Read
Gedung Balaikota DKI Jakarta
Gedung Balaikota DKI Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Syafrin menjelaskan, untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat dilakukan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, pemberangkatan penumpang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).Adapun arus balik ke Jakarta, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung.

Sedangkan pemberangkatan penumpang arus balik akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang. Ia menambahkan, calon pemudik wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran, yakni KTP DKI Jakarta yang diutamakan, Kartu Keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan klaster kota tujuan saat mendaftar serta memastikan seluruh data diri dan data keluarga telah disiapkan dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, saat peluncuran pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika di Jalan Kerja Bakti, Kelurahan/Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Diapresiasi Kenneth DPRD DKI: Jakarta Kota Ramah Hewan Perlahan Terwujud
Yuke Minta Pemprov DKI Tuntaskan Reforma Agraria dan Program Bedah Rumah
Legislator Nasdem Minta Pemprov DKI Libatkan RT dan RW untuk Berantas Narkoba
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Masih Dalami Barang Bukti, Kejagung Belum Tentukan Nasib Eks Menteri LHK
Next Article Penyidik pidana khusus Kejati Kaltara menggeledah lima lokasi terkait korupsi di sektor pertambangan. Foto: Seksi Pengumuman Kejati Kaltara Kejati Kaltara Geledah 5 Lokasi, Dalami Dugaan Korupsi di Sektor Pertambangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?