Dalam surat tersebut, korban juga berpamitan dan meminta ibunya agar tidak bersedih serta tidak menangis atas kepergiannya.
Menurut Atalia, kasus ini tidak boleh dipahami secara parsial sebagai persoalan keluarga semata, melainkan sebagai cerminan kerentanan sosial yang masih dialami sebagian masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan dan keterbatasan layanan dasar yang tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur masih berada di kisaran 18,6 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 8,47 persen.
Kemiskinan di wilayah pedesaan NTT bahkan mencapai 23,02 persen, dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 8,11 persen.
Di sisi lain, Atalia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Program Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi Kementerian Sosial sebagai upaya membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial di bidang pendidikan agar tidak ada anak yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.
