“Pemilihan lokasi Sekolah Rakyat harus berpihak pada realitas kemiskinan. Jika sekolah terlalu jauh dari desa, anak-anak miskin bisa merasa terasing dari lingkungan sosialnya,” tegas Atalia.
Dengan pemilihan lokasi yang lebih tepat, Atalia berharap Program Sekolah Rakyat benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem secara optimal.
Komisi VIII DPR, lanjut Atalia, akan terus mengawal kebijakan perlindungan sosial dan pendidikan inklusif agar setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Negara harus hadir bukan hanya melalui pembangunan fisik sekolah, tetapi juga melalui kepekaan sosial, pendampingan, dan keberpihakan nyata. Pendidikan adalah hak dasar anak, bukan beban,” pungkasnya. (bam)
