“Sekolah Rakyat adalah ikhtiar negara yang sangat strategis. Namun, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta integrasinya dengan layanan perlindungan sosial lainnya,” jelasnya.
Atalia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dan sinergi lintas sektor antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, pemerintah daerah, masyarakat, serta sekolah.
Sinergi ini dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mampu mendeteksi secara dini kondisi psikologis anak.
“Sekolah harus menjadi ruang aman yang peka terhadap potensi distress pada anak, sehingga pendekatan psikososial dapat dilakukan lebih dini untuk mencegah kasus bunuh diri pada anak seperti yang terjadi di NTT,” ujarnya.
Atalia menilai, Program Sekolah Rakyat harus lebih selektif dalam menentukan lokasi. Selama ini, SR dinilai masih banyak berlokasi di wilayah perkotaan, sementara kemiskinan justru lebih dominan terjadi di pedesaan.
