Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium
Nasional

Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium

Iqbal
Iqbal Published 03 Feb 2026, 21:20
Share
4 Min Read
kole
SHARE

Terkait organisasi profesi, Mahkamah Konstitusi tetap memaknai perlunya pembentukan wadah tunggal bagi setiap profesi kesehatan. Pembentukan wadah tersebut akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, serta dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak putusan diucapkan.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah juga tidak mengabulkan permohonan organisasi profesi untuk mengalihkan sejumlah kewenangan pemerintah kepada organisasi profesi, termasuk dalam hal rekomendasi perizinan praktik (SIP), pengelolaan satuan kredit profesi (SKP), pengelolaan pelatihan, serta penetapan standar profesi.

Dengan putusan ini, kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, serta pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan berjalan secara terintegrasi dan sesuai standar nasional.

“Negara harus hadir sebagai regulator yang memastikan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan perlindungan masyarakat. Karena itu, kewenangan perizinan, SKP, dan pelatihan tetap harus berada dalam sistem yang terintegrasi dan diawasi,” jelas Aji.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Polri Tegas Hormati Putusan MK soal Perubahan Pasal Perintangan Hukum
Wacana Pilkada di DPRD, Pengamat Ingatkan Adanya Putusan MK
Respons Putusan MK, Kapolri Tarik Pati dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian UMKM
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kolegium, Konsil, putusan mk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
Next Article Penampakan trotoar untuk pejalan kaki di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibongkar tanpa izin resmi, Selasa (3/2/2026). Foto: Ist Trotoar Dibongkar Tanpa Izin di Pondok Indah, Diduga untuk Akses Hotel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineNews
Atap Kelas MTs Muhammadiyah 4 Sragen Ambruk Saat KBM, Belasan Siswa dan Guru Terluka
12 May 2026, 21:19
HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?