Adapun bagi murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Kegiatan tersebut meliputi berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” jelas Pratikno.
Adapun hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Ramadan 2026 yaitu pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.
