Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Siswa SMK Negeri 26 Jakarta Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Magang Aman dan Terjamin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ratusan Siswa SMK Negeri 26 Jakarta Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Magang Aman dan Terjamin
Jakarta Raya

Ratusan Siswa SMK Negeri 26 Jakarta Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Magang Aman dan Terjamin

Bambang
Bambang Published 21 Feb 2026, 16:08
Share
5 Min Read
PERLINDUNGAN: Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaansiswa untuk SMK Negeri 26 Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
PERLINDUNGAN: Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaansiswa untuk SMK Negeri 26 Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Ia menjelaskan bahwa meskipun para peserta masih berstatus pelajar,potensi risiko kerja tetap ada, terutama bagi siswa yang menjalani magang di sektor Teknik, manufaktur, otomotif, konstruksi, maupun bidang lain yang memiliki potensi bahaya kerja. Aktifitas penggunaan peralatan, interaksi dengan mesin, hingga mobilitas menuju dan dari lokasi magang menjadi bagian dari risiko yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial.

Ferry juga menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran siswa magang kedalam program BPJS Ketenagakerjaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta berhak memperoleh manfaat pelayanan kesehatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Selain itu, terdapat pula manfaat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat, hingga santunan kematian apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Pastikan Magang Aman dan Terjamin, Ratusan Siswa SMK Negeri 26 Jakarta, Terlindungi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Polri Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku
Next Article kodai Tanaka Kodai Tanaka: Saya Janji Bikin Lini Depan Dewa United Lebih Gacor

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?