Menurut Astawa, langkah tegas tersebut bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.
“Tindakan ini jadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.
Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada diatas HET/HAP. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain, beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
“Ini jadi tugas bersama seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah masih tinggi harga komoditas pangannya,” jelas Ketut Astawa.
Sementara, harga Minyakita secara nasional tercatat masih diatas HET, meski menunjukkan trend penurunan pada akhir periode pemantauan. Satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.
