IPOL.ID- Dalam kasus pria paruh baya yang nekat melakukan aksi bunuh diri hingga ditemukan senjata api di dalam kamar atau ruang kerja korban di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini. Aparat Polsek Pesanggrahan dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami asal usul kepemilikan senjata api tersebut.
Setelah sebelumnya polisi telah menerima laporan tentang penemuan mayat seorang laki-laki warga sipil berinisial BAS, 53, di wilayah hukumnya, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dugaan awal, BAS diduga bunuh diri, sehingga petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara cermat.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah pemeriksaan awal di lokasi, kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan tim Kedokteran Rumah Sakit (RS) Polri untuk melaksanakan proses autopsi. Tujuannya guna memastikan apakah kematian korban benar-benar akibat bunuh diri atau terdapat indikasi pidana lain yang menjadi penyebabnya.
“Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, kami juga melakukan pengolahan bukti berupa senjata api ditemukan di lokasi kejadian,” tegas Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, kepada wartawan, Rabu (11/3).
